Pedoman Penerbitan dan Penulisan NISM

Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) adalah kode pengenal identitas peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.

NISM sendiri terdiri atas delapan belas digit angka yang terdiri atas:

- Nomor Statistik Madrasah

- tahun masuk peserta didik, dan 

- Nomor urut siswa.

Pedoman Penerbitan dan Penulisan NISM

1. Formulasi Penyusunan NISM

Aturan tentang susunan digit dalam NISM ini telah diatur di poin G (Formulasi Penyusunan NISM) dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.

Dalam SK Dirjen tersebut termuat tentang formulasi penyusunan NISM yang digambarkan sebagaimana grafis berikut ini.

  1. 12 digit pertama diiskan dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang bersangkutan
  2. 2 digit berikutnya (digit ke-13 dan ke-14) adalah dua angka terakhir tahun masuk seorang peserta didik ke madrasah yang bersangkutan. Jika seorang siswa diterima di madrasah pada tahun Juli 2022 maka kedua digit ini ditulis "22". Demikian juga bagi siswa pindahan yang diterima di bulan januari 2023 maka ditulis "23".
  3. 4 digit berikutnya (digit ke-15 s.d ke-18) merupakan nomor urut seorang peserta didik di madrasah tersebut pada tahun tersebut. Nomor ini tiap tahun berulang yang artinya dimulai dari 0001 kembali di setiap tahunnya.

2. Contoh Kasus NISM

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah contoh kasus penulisan NISM di sebuah madrasah.

Madrasah Ibtidaiyah MI Al-IKHLASH memiliki NSM 111232080024. 

Pada tahun pelajaran 2022/2023 menerima siswa baru (saat PPDB) sebanyak 37 siswa. Sedangkan siswa kelas lainnya (kelas 2-6) sejumlah 100 siswa. MI Al-Ikhlash juga telah meluluskan siswa sebanyak 37 siswa.

Salah satu siswa baru kelas 1 di MI Al-Ikhlash bernama Agus. Kemudian pada September 2022 ada siswa pindahan di kelas 5 bernama Bambang. Pada awal semester kedua, Januari 2023, lagi-lagi menerima siswa pindahan bernama Ujang yang diterima di kelas 4.

Setelah diurutkan, dari ke-37 pendaftar kelas 1 yang diterima tersebut, Agus mendapatkan urutan ke-2. Sedang pada semester sebelumnya (selama Januari - Juli 2022) tidak ada siswa pindahan masuk ke MI itu.

Maka:

  • NISM untuk Agus adalah : 111232080024220002
  • NISM untuk Agus tidak ditulis, 111232080024220102 (jumlah seluruh siswa kelas 2-6 (100) ditambah nomor urut Agus (2)). Bukan pula 111232080024220139 (jumlah seluruh siswa dan lulusan (100 + 37) ditambah nomor urut Agus (2))
  • NISM untuk Bambang adalah 111232080024220038, karena siswa baru pada saat PPDB ada 37 siswa sehingga Farida Ayu mendapat nomor urut 38.
  • NISM untuk Ujang adalah 111232080024230001, karena ujang pindah pada Januari 2023 sehingga karena telah berganti tahun maka nomor urut diulang lagi dari 0001.
Ishar Yulian Satriani
Entah mau ngetik apaan :v
SHARE

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel